Penjelasan Romo V. Adi Prasojo, Pr selaku Sekretaris Jendral Keuskupan Agung Jakarta mengenai SK yang dikeluarkan Keuskupan Agung Jakarta tanggal 18 Juni 2021 sehubungan dengan Surat Edaran dari Menteri Agama RI tentang Himbauan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadat.
Humas KAJ/ars210621