Himbauan yang disampaikan oleh Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (Komisi HAK-KWI), yang ditandatangani oleh Mgr. Yohanes Harun Yuwono (Ketua Komisi HAK – KWI) dan Rm. Agustinus Heri Wibowo (Sekretaris Komisi HAK KWI).