Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona tipe 2 yang menyebabkan covid-19. Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta Romo Adi Prasojo mengatakan, gereja-gereja katolik tidak menggelar ibadah misa harian atau mingguan serta ibadah lain yang melibatkan umat datang ke gereja.
“Gereja katolik Indonesia merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia siap bersama-sama melakukan bela negara dan cinta tanah air,” kata Romo Adi di kantor BNPB, Jakarta, dalam keterangan keterangan tertulis, Sabtu (21/3/2020).
Romo Adi mengatakan imbauan untuk tidak menggelar misa harian atau mingguan itu berlaku mulai 21 Maret-3 April 2020. “Sesudah periode tersebut, gereja katolik Indonesia akan mengevaluasi sesuai kebijakan dan arahan dari pemerintah,” ujarnya. Ia juga mengatakan umat katolik yang memiliki kapasitas untuk membantu pemerintah dalam penanganan dan pencegahan virus corona dapat dilibatkan sebagai relawan.
“Ormas-ormas Katolik, seperti Wanita Katolik Republik Indonesia, Ikatan Sarjana Katolik Indonesia, Pemuda Katolik, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, dan Forum Masyarakat Katolik Indonesia serta universitas-universitas Katolik, lembaga dan elemen katolik lain menyediakan diri untuk menjadi relawan mendukung pemerintah bersama-sama menghadapi wabah covid-19,” kata Romo Adi.
Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, berharap kesadaran dan kewaspadaan masyarakat akan wabah virus corona yang terus meningkat. Menurut dia, upaya pencegahan dapat dilakukan mulai dri diri sendiri. Ia tidak ingin pasien covid-19 terus bertambah.
“Diharapkan korban jiwa dapat dikurangi,” kata Doni. Ia menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Keuskupan Agung Jakarta dalam penanganan Covid-19. Disebutkan, Keuskupan Agung Jakarta memberikan bantuan berupa dukungan dokter yang dapat menjadi bagian dari tim sukarelawan dan sejumlah rumah sakit katolik. (nasional.kompas.com)