Kemajuan teknologi digital dalam sistem penyimpanan data yang begitu pesat saat ini telah berpengaruh pada semua sektor kehidupan, baik itu perusahaan swasta, lembaga nirlaba, karya pendidikan, instansi negara, maupun di dunia kerja. Pada perkembangannya, teknologi yang bergulir sangat cepat itu mau tidak mau menuntut pelayanan yang serba cepat dan digitalisasi pula. Oleh karena itu untuk mendukung pelayanan yang prima dibutuhkan semacam aplikasi khusus untuk menyimpan data, sehingga terkumpul, tersusun, dan terorganisir dengan rapi dalam suatu komponen data akurat yang bisa diakses sesuai keperluan kapan saja diperlukan.
Salah satu aplikasi, perangkat digital yang harus dimiliki oleh suatu institusi, lembaga dan organisasi untuk memproses data sehingga menjadi informasi yang bermanfaat adalah sistem berbasis data atau database. Melihat berbagai manfaat yang terdapat di sistem database, maka sudah selayaknya setiap lembaga termasuk Gereja Katolik, memiliki perangkat ini untuk mendukung pelayanan pastoral yang optimal.
Keuskupan Agung Pontianak menurut data statistik tahun 2017 memiliki jumlah umat sekitar 450.000 yang kini tersebar di 29 Paroki, terdiri dari 150 Wilayah dan 1.200 Lingkungan/Stasi. Hampir 60% stasi letaknya di desa atau dusun pedalaman, daerah yang sukar dijangkau dengan transportasi umum.
Oleh karena itu terdapat beberapa kendala yang menjadi perhatian. Yakni, teknologi belum merata sampai ke pedalaman seperti jaringan internet, tetapi masih beruntung jaringan telepon seluler sudah cukup baik. Terdapat juga beberapa kasus penulisan identitas umat yang keliru seperti “Nama” atau “Tanggal Lahir” yang berbeda antara Surat Babtis dan surat di Catatan Sipil (Capil).
Selain itu, mutasi umat yang semakin meningkat sehingga data perlu dikembangkan sesuai dengan tempat domisili yang baru. Beberapa kasus pernikahan yang belum secara Gereja Katolik, masih terdapat di paroki-paroki.
Sistem akan digunakan oleh 1.500 user dengan latar belakang IT yang sederhana, dan prosedur administrasi Gereja yang masih belum optimal.
Menyikapi berbagai permasalahan di atas, Uskup Agung Pontianak Mgr. Agustinus Agus memiliki keinginan agar pelayanan pastoral di era digital terkait administrasi umat bisa ditertibkan. Harapan Monsinyur Agus kemudian dituangkan dalam salah satu poin penting program Keuskupan tahun 2016-2020 yakni “Mengoptimalkan struktur organisasi di tingkat keuskupan dan paroki dalam meningkatkan mutu pelayanan pastoral berbasis data”.
Maka, nafas pembaharuan akhir-akhir ini mulai berhembus kencang di paroki-paroki yang ada di wilayah KAP, guna menyikapi begitu pentingnya penggunaan program reksa pastoral Gereja Katolik berbasis data di era digital ini. Gerakan pembaharuan yang sedang dilakukan KAP untuk berbenah menertibkan pendataan umat secara merata yakni dengan menggalang sinergi bersama BINUS (Universitas Bina Nusantara) berkat dukungan dari KAJ (Keuskupan Agung Jakarta).
Aplikasi teknologi
Dengan semangat“Last but not least”, BINUS bergerak sangat efisien sehingga dalam waktu singkat telah selesai mempersiapkan server, aplikasi berserta konfigurasi data utama seperti Paroki, Wilayah dan Lingkungan. Para petugas sensus ini akan membantu Pastor Paroki dalam mengkoordinasi sensus di wilayah masing-masing untuk mengisi Formulir Sensus dan sebagainya.
Aplikasi teknologi yang dicanangkan melalui kerjasama ini bernama BIDUK (Basis Integrasi Data Umat Keuskupan). Aplikasi yang akan launching pada tanggal 21 November 2018 mendatang ini merupakan solusi digitalisasi yang bertujuan untuk memperlancar proses menuju realisasi yang memungkinkan akan menjawab kebutuhan pendataan umat serta mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada. Manfaat digitalisasi adalah setiap saat (on time) dapat dijangkau dimana saja (everywhere) sesuai dengan kebutuhan dan juga sangat mudah.
Demikian pula integrasi data yang sangat penting untuk mengatasi masalah mutasi (perpindahan) umat.
Dalam sambutannya ketika memberkati pastoran di Stasi Mempawah, 3 Oktober 2018 yang lalu, Mgr. Agus menyatakan hal berikut ini. Pelaksanaan training sensus umat di KAP sudah dimulai secara bertahap sejak bulan September 2018 di tiga Dekenat. Uskup mengimbau kepada seluruh umat agar mendukung program sensus ini dengan mengisi data yang benar sehingga membantu memenuhi aktualisasi data.
“Data yang akurat ini berguna sekali untuk membantu instansi Gereja dalam mengambil keputusan penting guna meningkatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan umat. Juga untuk mempermudah pelayanan administrasi,”ungkapnya.
Sumber: Tim BIDUK KAP 2018
By. Sr. Maria Seba SFIC