Sejak sebelum tahun 1990, banyak umat di KAJ merasakan perlu adanya cara-cara yang dapat ditambahkan kepada tradisi Pastoral KAJ. Dalam Sinode I KAJ (1989-1991) disadari betapa banyak orang tidak dapat dilayani dengan pelayanan lewat paroki saja, walau paroki memang amat diperlukan. Dirasakan bagaimana Jakarta tumbuh dan berkembang pabrik-pabrik (sentra industri) dan perkantoran, dan karena itu memaksa rakyat pindah ke pinggir. Hal itu menyebabkan umat semakin jauh dari pusat paroki dan semakin banyak umat lebih sering terikat oleh pabrik (industri) dan tempat bekerja sepanjang hari, sehingga pertemuan lingkungan dan kegiatan paroki tidak selalu dapat menjadi peluang perjumpaan di antara orang beriman.
Oleh sebab itu, diperlukan pelayanan yang tidak terikat kepada tempat tinggal (teritorial), melainkan bertumpu pada tempat kerja, profesi, dan fungsi kemasyarakatan serta umat yang berkumpul (kategorial). Sinode I KAJ mengusulkan kepada Uskup untuk memperhatikan kenyataan pastoral ini. Uskup Leo Soekoto, SJ menanggapi dengan menunjuk Pastor B.S. Mardiatmadja, SJ sebagai Vicarius Episcopalis (Vikep) pertama untuk pelayanan kategorial itu.
Vikep merasa tidak mampu bergerak sendirian, maka mengajak awam yang sudah bergabung dalam pelbagai kelompok lintas teritorial untuk menganalisis situasi dan memikirkan langkah. Maka dibentuklah Panitia Tetap (Pantap) untuk Pertemuan Mitra Kategorial (PEMIKAT) dan menjadi rekan seperjalanan Vikep atau Pembantu Uskup Bidang Kategorial (Pemukat).
PEMIKAT bukan superorganisasi atau dewan paroki atau dewan kategorial, melainkan forum berkumpulnya orang dan kelompok masyarakat yang mau jadi orang beriman lewat profesi, fungsi kemasyarakatan, minat kerohanian/kemasyarakatannya, baik yang bergerak dalam ruang publik seperti pemerintahan, perdagangan, sosial, maupun ruang kerohanian. Mereka menghendaki dua hal pokok:
[1] Membangun persekutuan, agar orang menjadi semakin menghayati dan melaksanakan karya nyata sesuai dengan panggilan dan karena itu juga terbuka kepada orang atau kelompok lain yang lebih luas. Tidak ada anggota tetap.
[2] Tersedianya “ruang-ruang pertemuan” sesuai dengan tekad iman dan selaras dengan profesi atau fungsi kemasyarakatannya berikut minat sosialnya.
Yang disapa baik perseorangan maupun kelompok. Ada orang Katolik yang aktif di Departemen atau organisasi umum dan karena itu sulit tersapa secara khusus di paroki; dan organisasinya juga tak dapat disapa oleh lembaga Gerejani.
Alamat
SEKRETARIAT
Gedung Karya Pastoral (GKP)
Jl. Katedral 7, Jakarta 10710
Telp. 3519193 psw. 205