Uskup Agung Semarang Johannes Pujasumarta menegaskan, aksi kekerasan merupakan solusi yang buruk untuk membangun masyarakat yang baik. Selain itu aksi penyerangan telah mencederai Yogyakarta sebagai city of tolerance.
“Apapun itu, jika sudah melakukan penyerangan dan melukai itu sudah melanggar hukum. Pihak berwajib yang mempunyai wewenang untuk menindak tegas dan harus ditindak,” kata Uskup Agung Semarang Johannes Pujasumarta saat menemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Rabu (4/6/2014).
Mgr Pujasumarta mengungkapkan, Jogja City of Tolerance harus dijaga secara bersama-sama. Dinamika persaudaraan, perdamaian, saling menghargai dalam perbedaan itu yang perlu dilestarikan dan dikuatkan kembali.
“Kekerasan merupakan solusi yang buruk untuk membangun masyarakat yang baik di Yogyakarta. Saya rasa aksi-aksi itu telah menciderai dan melukai Yogyakarta sebagai city of tolerance,” ujarnya.
Terkait peristiwa penyerangan pada Kamis (29/05/2014), Uskup Pujasumarta mengaku telah menghubungi Romo Paroki Banteng untuk terlibat aktif dalam dialog dengan beberapa pihak.
Dengan dialog tersebut diharapkan hati yang terbuka untuk mencari solusi yang baik. Selain itu, yang perlu diperhatikan adalah para korban. Ada tiga korban, Julius korban yang paling parah bahkan pundaknya patah dan telah dioperasi. Lalu Nur Wahid dan anak berusia 8 tahun. Mereka sampai saat ini trauma dan ketakutan untuk kembali ke rumah.
“Nanti selanjutnya akan kita upayakan, saya harap masih ada kehendak baik dari siapa pun,” tandasnya.
Uskup Agung Pujasumarta, kemarin pagi menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kantor Kepatihan. Kedatangannya dalam rangka mengundang Sri Sultan untuk meresmikan Gua Maria Sendangsono. (Kompas.com)