Spiritualitas Inkarnatoris: Sebuah Pengantar Uskup Mgr. Suharyo Pada Rapat Kerja Komisi-Komisi dan Pemikat KAJ

Populer

Rapat Kerja Komisi-Komisi Dan Pengurus Pemikat Kaj

Wisma Samadi Klender, Jum’at-Minggu, 25-27 Oktober 2013

“Saya meyakini bahwa perjumpaan ini adalah persis untuk penegasan bersama. Semoga perspektif ini dapat menjadi cakrawala pembicaraan kita”. Demikian dikatakan Uskup Agung KAJ MGr. I. Suharyo ketika memberikan pengantar pada pembukaan Rapat Kerja Komisi-komisi dan Pemikat KAJ yang diselenggarakan di Samadi Klender, 25-27 Oktober 2013. Raker tersebut dihadiri oleh 55 peserta yang terdiri dari para ketua komisi dan pemikat beserta para pengurus, Kuria KAJ, Tim Karya Pastoral KAJ dan panitia penyelenggara.  Membuka pengantarnya Bapak Uskup menyapa dan berterima kasih kepada bruder, suster para peserta muda yang dengan satu dan lain cara turut mengembangkan karya pastoral di keuskupan agung Jakarta.

IMG-20131025-00430Lebih lanjut Mgr Suharyo memaparkan adanya tiga hal yang dapat diperhatikan dalam mengembangkan karya pastoral, yakni jati diri Gereja, kualitas dan gerakan. Pertama, jati diri Gereja merupakan hal penting karena dapat memberi arah pada pilihan-pilihan dan dapat dipakai untuk memilih prioritas. Bila gagasan Gereja sebagai communio yang pernah dikemukakan beberapa waktu yang lalu tersebut dieksplisitkan menjadi gereja sebagai gerakan, maka hal ini adalah untuk menunjukkan adanya usaha menjadi semakin baik. Namun istilah gereja sebagai gerakan tersebut berdasarkan teologi alkitabiah adalah mengenai Kerajaan Allah yang tidak statis dan memang ‘gerakan’.

Sementara menurut buku, Gereja sebagai dinamika adalah gereja yang bergerak terus menuju sesuatu yang tidak kelihatan. “Tentu ada banyak hal yang dapat dibicarakan tentang eklesiologi, tetapi SPIRITUALITAS APA yang ingin kita suburkan di KAJ, karena spiritualitas ini yang menjadi gerakan. Seringkali dipakai istilah spiritualitas inkarnatoris atau inkarnasi, yang intinya adalah Allah telah meninggalkan surga mulia masuk ke dalam hiruk pikuk kehidupan manusia. Yang dipersiapkan dalam sejarah begitu panjang dimulai dengan para nabi akhirnya muncullah AnakNya. Konsekuensinya adalah bahwa dunia ini bukan merupakan sesuatu yang harus ditinggal lari, meskipun menakutkan dan menggetarkan, karena spiritualitas inkarnatoris mengajak kita untuk masuk dalam-dalam ke dalam dunia”, kata Bapak Uskup.

Dalam pengamatannya di tengah umat, sejauh ini yang dimaksud ‘spiritualitas’ adalah doa, rekoleksi, retret yang dicari di tengah dunia yang ramai. Dalam spiritualitas dapat dicari 3 hal: doa, rasa dan budi. Doa atau devosi merupakan sesuatu yang membawa kita ke arah mana. Dalam doa, permohonan damai sejahtera pasti kita doakan. Tetapi pernahkah diPIKIRkan ketika berdoa, orang memohon kegelisahan.

“Di masa sekarang ada istilah ‘zona nyaman’. Bila dikaitkan dengan spiritualitas yang dimaksud, maka sebenarnya kita belum merasa tenteram bila belum menemukan panggilan HATI NURANI yang beku. Dalam praksis dapat kita lihat misalnya, dari retret muncul suatu kegelisahan. Buah kegelisahan dapat menjadi skenario ‘Selubung Perempuan’. Mestinya hati kita seperti hati Yesus yang gelisah. Jadi ada tiga hal: doa, afektif/ rasa dan budi yang dapat menjadi unsur spiritualitas itu”, ungkap Mgr. Suharyo.

Kedua, tentang unsur KUALITAS, Mgr Suharyo memberikan gambaran dengan pengalaman beragama. Kalau orang terlalu banyak berdoa dapat menjadi terlalu saleh. Bila orang tidak memperhatikan intelektualitas dalam iman, pilihannya bisa mengejutkan. Ilustrasinya, ada dokter dan pasien, sang dokter malah meminta pasiennya pergi ke ‘orang pintar’. Melalui ilustrasi tersebut uskup mengarahkan pada pemahaman spiritualitas yang mengandaikan intelektualitas. Supaya dengan intelektualitas itu kita dapat memahami bagaimana dunia ini bermain. Bila tidak, maka pilihan pastoral kita dapat keliru. Dengan pemahaman seperti itu kita dapat mencari cara untuk mencari jalan permainan yang sesuai.

Tentang ‘permainan’ dalam realitas masyarakat, misalnya di bidang hukum, dapat dilihat kekuatan politik ekonomi mempunyai kekuatan dalam merealisasikan pembuatan undang-undang. Pengalaman Bruder Heribertus Sumardjo memperjuangkan Undang-undang Pendidikan adalah kenyataan tersebut, karena ternyata UU yang keluar berbeda. Termasuk UU Tembakau dapat masuk, tentulah merupakan permainan baru.

Unsur ketiga adalah gerakan atau ‘ada yang BERGERAK’ , yakni lembaga dan orang. Dengan unsur ketiga ini barulah suatu ‘gerakan’ itu dapat dikatakan bergerak. Gereja adalah peristiwa, tetapi melalui proses spiritual dan intelektual. Sesuatu dalam iman diterjemahkan secara intelektual dan dilaksanakan dalam tindakan. Kerajaan Allah menjadi real bila digerakkan oleh komunitas dan pribadi.

“Beberapa hari yang lalu  saat Rm Adi Prasojo memberi hari studi di Paroki Vianey Cilangkap menceritakan bahwa paroki tersebut tidak dipakai kata SEKSI tetapi TIM. Bagi saya pribadi, SEKSI adalah bahasa organisasi. TIM adalah bahasa gerakan. Itu salah satu contoh. Bagi saya semboyan yang bagus dan terbukti didalami dapat membuat semakin beriman, bersaudara dan berbelarasa. Kalau boleh, rumusan ini jangan diubah, karena merupakan subjudul yang sudah dekat dengan umat”, kata Mgr. Suharyo.

Tentang komisi, sejauh pengetahuan Mgr Suharyo, KWI belum berhasil merumuskan fungsi komisi yang ada di KWI dengan tepat, sehingga pada bulan Nopember akan dibuat suatu assesment. KWI dengan sistem seperti itu akan berjalan terus atau mau membuat assesment, misalnya adakah bentuk lain yang dapat membuat KWI menjadi lebih gesit?. Kalau mau, bagaimana kemungkinan-kemungkinannya? Mungkinkah lebih baik?. Saya duga hal ini juga sama bagi KAJ. Assesment KAJ yang terakhir adalah komisi HAAK dan KERAWAM disatukan, melalui pertimbangan yang tak cukup memakan waktu semalam. Assesment tersebut tentu mempertimbangkan kalau dijadikan SATU akan menjadi lebih ramping dan lebih gesit. Hal ini bukanlah masalah abadi, tetapi hal bisa dipikirkan.

Dalam rangka melayani lebih baik, seperti Vikjen katakan: ‘pusat pastoral itu ada di paroki’. Dalam hal ini Fungsi KOMISI adalah menawarkan pelayanan kepada paroki dan dekenat, bila tidak tentu paroki merasa terlalu dibebani. Seperti vikjen katakan bahwa komisi bukan diatas paroki. Tetapi bagi uskup posisi komisi-komisi adalah menawarkan pastoral. Konsekuensinya adalah Program Komisi harus menjadi terlebih dahulu dibanding Program Paroki. Tentu, peranan komisi dalam rangka mewujudkan cita-cita keuskupan adalah bekerjasama untuk menemukan pelayanan ‘gerakan’ keuskupan. Gerakan pertama pertama adalah gerakan paroki. Gerakan kedua adalah gerakan keuskupan. Contoh Program Keuskupan adalah Aksi Puasa Pembangunan yang dimotori oleh Komisi PSE, dan komisi-komisi yang lain berdiskusi tentang tema apa yang akan diluncurkan KAJ. Pelaksana utama tetap Komisi PSE, namun dalam pelaksanaannya dibantu oleh komisi yang lain.

Melalui satu refleksi bernada canda, uskup melemparkan pertanyaan: Apa sesudah sekian lama nama PSE perlu diubah? Apa unsur ekonomi atau sosialnya? Di ASIA PSE itu tidak ada, yang ada adalah Office of Human Development. Tentang komisi, bagi uskup Suharyo, pertama, Komisi melayani paroki & dekenat. Dan kedua, Komisi membangun bersama arah pastoral dengan fokus pastoral dengan Judul dan subjudul profokatif apa yang dapat menggerakkan menggetarkan orang.

“Terakhir, Bila GEREJA adalah GERAKAN, maka Komisi berperan dalam rangka yang tadi: APA yang paling penting? Yang paling penting adalah KOMUNIKASI. Apa arti komunikasi? Pertama, Komunikasi Communio mesti MEMPERSATUKAN orang dan kegiatan, ini yang akan dicoba dengan SEKAR. Salah satu wujudnya adalah supaya komunikasi dengan komisi-komisi itu lancaar. Kedua, SALING MENEGUHKAN. Contoh:  Leaflet TAHUN PELAYANAN. Bila dilihat pada kalimat: MEMBERDAYAKAN (bukan sekedar aksi karitatif …dll…), kalimat ini bukan MENEGUHKAN, malah mengecilkan orang yang suka karitatif. Alangkah lebih baik, misalnya diubah menjadi: ‘Aksi karitatif dan MEMBERDAYAKAN yang memampukan orang …. dll.’ Pokoknya semua kata dan kalimat saya bersifat meneguhkan orang. Contoh lain kata ‘proyek’ itu adalah kata yang tidak bagus. Konotasi kata tersebut adalah menghabiskan anggaran seperti yang ada di departemen. Maka mungkinkah dicari, dipikirkan sungguh-sungguh supaya kata-kata itu meneguhkan, memberdayakan. Kalimat ‘Proyek sosial penanda tahun pelayanan’ di lembar leaflet diganti dengan kalimat profokatif yang lebih bagus. Asosiasinya kira-kira seperti itu. Terima kasih”, kata uskup menutup pengantarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

RADIO LINE KAJ

INFO TERBARU

TERPOPULER

ARTIKEL LAINNYA

Open chat
Butuh Bantuan?
Adakah yang bisa kami bantu?