Munculnya surat pembaca yang ditulis Pst. Frans Magnis-Suseno, SJ di Majalah HIDUP (No.03 tgl. 17/1/2010 hlm. 5) berjudul “Tepuk Tangan Saat Komuni” sempat menghebohkan diskusi antarumat, sekurang-kurangnya di sejumlah mailing list. Padahal, diskusi-diskusi, bahkan debat, seputar tata liturgi Gereja sudah berlangsung sekian lama, meski mungkin sebagian besar masih berkisar pada persoalan “boleh dan tidak boleh”.
Persoalan sekitar tata liturgi terjadi juga dalam Sakramen Perkawinan, terutama menyangkut pemilihan lagu-lagu. Hal itu dibahas para pastor paroki se-Dekenat Jakarta Barat II dalam pertemuan di paroki Bojong Indah, Kamis (4/2/2010).
Situasi yang dicermati para pastor tersebut misalnya banyak kelompok koor dalam Sakramen Perkawinan lebih suka memilih dan membawakan lagu-lagu pop yang diberi nuansa Kristiani daripada menyanyikan lagu-lagu liturgi yang pantas untuk Sakramen Perkawinan. Apalagi jika kelompok koor, dan sebagian besar pelayan liturgi Sakramen Perkawinan, telah diatur sepenuhnya oleh wedding organizer yang tidak selalu memahami tata liturgi Gereja Katolik dan makna yang mendasarinya.
Menanggapi masalah ini, Pst. A. Susilo Wijoyo Pr, Ketua Komisi Liturgi KAJ dan pastor paroki Kosambi, menjelaskan bahwa Komisi Liturgi KAJ akan menyusun kumpulan lagu-lagu Liturgi Perkawinan agar bisa menjadi salah satu referensi. “Selama ini kami masih menganut bahan-bahan dari Komisi Liturgi KWI, tapi isinya hanya judul-judul lagu yang pantas untuk Liturgi Perkawinan, bukan teks syair dan notasinya,” jelas Pst. Susilo.
Sementara itu, para pastor yang hadir dalam pertemuan itu memikirkan pentingnya menyosialisasikan kepada umat dan mengajak umat memahami makna yang mendasari tata liturgi dan secara khusus lagu-lagu liturgi yang pantas dibawakan dalam Sakramen Perkawinan.
Mgr. Ignatius Suharyo, Uskup Agung Koajutor KAJ, yang hadir juga dalam pertemuan itu, mengusulkan agar Kursus Persiapan Perkawinan (khususnya katekese liturgis/Sakramen Ekaristi-nya) bisa menjadi medan sosialisasi tentang lagu-lagu yang pantas dalam Sakramen Perkawinan dan kesempatan mengajarkan kepada umat (khususnya calon mempelai yang akan saling menerimakan Sakramen Perkawinan) semangat menghayati pengalaman kehadiran Allah dalam perkawinan lebih daripada kemeriahannya. “Para pastor pun perlu diajak bicara, misalnya dalam kesempatan Pastores atau diadakan pertemuan khusus, untuk sepakat bersama-sama menyosialisasikannya,” kata beliau.
Terhadap gagasan tersebut, sejumlah pastor mengusulkan adanya sesi khusus tentang Liturgi Perkawinan dalam setiap Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) di dekenat Jakarta Barat, mengembangkan inisiatif Pst. Poespowardojo, O.Carm yang selama ini selalu mengalokasikan penjelasan sekilas tentang tata liturgi Sakramen Perkawinan dalam KPP namun belum menjadi sesi khusus/tersendiri.
Selain itu, terdapat sejumlah peluang untuk menggerakkan umat memahami dan mengggunakan lagu-lagu liturgi Sakramen Perkawinan yang pantas menurut ajaran Gereja.
Pertama, para pastor paroki menggunakan haknya mengoreksi lagu yang dipilih dan disiapkan untuk Sakramen Perkawinan, atau menganjurkan lagu-lagu tertentu kepada calon mempelai/wedding organizer (WO). Menurut Pst. A. Eko Aldilanto, O.Carm, pastor kepala paroki Tomang, Penerbit Kanisius sudah menerbitkan buku Lagu-lagu Pernikahan yang bisa dijadikan referensi.
Kedua, paroki menyusun buku pedoman liturgi Sakramen Perkawinan, termasuk alternatif lagu-lagunya. “Paroki MBK (Tomang) sudah menyusun buku pedoman tersebut. Biasanya para calon mempelai menghubungi Sekretariat Paroki untuk meng-copy-nya,” sambung Pst. Eko. Menanggapi hal itu, Pst. Yohanes Subagyo Pr (Vikjen KAJ) mengusulkan agar paroki Tomang mencetak ulang buku pedoman tersebut dan disediakan untuk referensi bagi paroki lain yang membutuhkan. [Felix Iwan Wijayanto] |